Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tersengat Listrik Rame-Rame, Satu Orang Meninggal Dunia
Tersengat Listrik, Satu Orang Meninggal Dunia | Berita Baru | ©Ist

Tersengat Listrik Rame-Rame, Satu Orang Meninggal Dunia



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Lima orang warga tersengat arus listrik di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu sore kemarin, (26/03). Dari pristiwa naas tersebut, satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya harus di rawat di Puskesmas setempat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri membenarkan adanya peristiwa naas tersebut dan menyampaikan bahwa, Personil Polsek Praya Barat Daya langsung mengamankan dan melakukan olah TKP.

Dari keterangan saksi-saksi, dugaan sementara, para korban yang tersengat listrik berawal dari tiga anak-anak yang bermain gerobak bekas kecimol dengan cara didorong, kemudian tiang gerobak yang terbuat dari besi mengenai kabel terkelupas yang melintang sehingga mereka tersengat listrik.

Mendengar jeritan anak-anak tersebut, Moh. Junaidi dan Deni Putra Nawangsyah melakukan pertolongan namun ikut tersengat listrik dan tidak bisa melepaskan diri sampai colokannya di cabut oleh saksi Rohana, (40) tahun.

Adapun kelima korban tersebut adalah Deni Putra Nawangsyah (34) laki laki, Aga (7) laki-laki, keduanya alamat Kelurahan Pagutan Kota Mataram.

Muhamad Junaidi (40) laki-laki, Ahmad Sahal Mulia (11) laki laki, Rifa Syahida Mulia (8) laki-laki, ketiganya beralamat di Dusun Mentokan, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia dan Muhamad Junaidi masih di rawat di Puskesmas Darek, untuk korban Aga langsung dibawa pulang oleh Ibunya (Rosi) ke rumahnya yang beralamat di Kelurahan Pagutan Kota Mataram.

“Sedangkan Deni Putra Nawangsyah yang meninggal dunia, atas kesepakatan istri dan kedua orangtuanya, Almarhum dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek.

Polisi telah meminta beberapa keterangan saksi yang diantaranya Rohana alias Inaq Ranti, (40) perempuan, alamat Dusun Selangit, Desa Pelambik, Praya Barat Daya, Lombok Tengah dan Lia Anggraeni (Istri Muh. Junaidi), (30) alamat Dusun Mentokan, Desa Darek, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.

Pihak keluarga (istri korban) dan orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan outopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan outopsi. ***