Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tim Gabungan Polres Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu
Aparat kepolisian pasang Police Line di tambang Emas ilegal Gunung Prabu | Berita Baru | Istimewa

Tim Gabungan Polres Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Gunung Prabu



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Kepolisian Resort Lombok Tengah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lombok Tengah melakukan penertiban tambang emas ilegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (29/01/2022).

Penertiban tambang emas ilegal oleh Tim Gabungan tersebut sebagai salah satu upaya dalam rangka pelestarian kawasan Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan, wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata sehingga jangan sampai ada lagi pengerusakan alam khususnya di Desa Prabu.

“Apabila mendapatkan pelanggaran, cepat untuk ditindak dan penanganannya akan dilimpahkan ke Polda NTB,” kata Kapolres Lombok Tengah.

Sementara itu, Kepala BKSDA Lombok Tengah, Lalu Moh. Fadli mengaku sudah melakukan sosialisasi dengan masyakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang, namun masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

Adapun beberapa lokasi penertiban Galian B atau tambang emas illegal yang ada di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tersebut antara lain:

  1. Lokasi I tambang: Kawasan Bukit Prabu, Dusun Dundang Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Pengelola: AT, Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
  1. Lokasi II tambang: Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Pengelola: AT, Alamat Dusun Batu Bintang Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
  1. Lokasi III tambang: Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Pengelola: AS, Alamat Dusun Bangkang II Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Pada lokasi ini, petugas menyita tutup belakang alat berat yang di indikasikan milik MM Alamat Desa Ketara Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
  1. Lokasi IV tambang: Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Pengelola: AK, Alamat Dusun Bangkang Desa Prabu Lombok Tengah dan TI, Alamat Dusun Haluan Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

Sebagai informasi, penertiban tambang emas/galian B illegal di Dusun Bangkang Desa Prabu Kecamatan Pujut merupakan penertiban yang ke-2 kalinya.

Saat dilakukan penertiban, Tim Gabungan menemukan kuari baru yang dibuka untuk melakukan penambangan emas.

Tidak terdapat masyarakat maupun alat yang digunakan untuk melakukan aktifitas penambangan sehingga diduga kegiatan penertiban ini sudah diketahui sebelumnya. (*)