Wakil Gubernur NTB: OPD Harus Proaktif Menggunakan Produk Lokal
Berita Baru, NTB – Wakil Gubernur Provinsi NTB, Sitti Rohmi Djalillah menyatakan bahwa E-Katalog Produk Lokal merupakan suatu bentuk kebijakan dan pengimplementasian dari Peraturan Daerah tentang Bela Beli Produk Lokal demi keberhasilan program industrialisasi di NTB.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kemajuan Aksi Pemanfaatan Bela Pengadaan dan E-Katalog Lokal Pemerintah Provinsi NTB di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa (21/12/2021).
“Pemerintah Provinsi NTB sangat komit terhadap pertumbuhan UMKM demi tercapainya keberhasilan industrialisasi di NTB, sehingga program Bela Pengadaan dan E-Katalog Lokal ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” jelas Wakil Gubernur.
Aksi Pemanfaatan Bela Pengadaan dan E-Katalog Lokal yang diselenggarakan di Provinsi NTB merupakan salah satu program yang diusung oleh Pemerintah Pusat untuk mendorong pemasaran produk-produk dalam negeri dengan memasukkan informasi mengenai detail produk lokal dalam E-Katalog.
Salah satu produk UMKM lokal NTB yang telah berhasil terdaftar di dalam E-Katalog Lokal, yaitu Sepeda Motor Listrik “NgebUTS” karya anak-anak NTB.
Jika pemerintah pusat mempunyai regulasi terkait peningkatan penggunaan produk lokal yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Provinsi NTB juga telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pemberdayaan UMKM melalui Bela dan Beli Produk Lokal, yaitu Pergub Nomor 43 Tahun 2020.
Oleh sebab itu, dalam hal ini, Ummi Rohmi berharap agar semua regulasi dan sistem yang berkaitan dengan kesejahteraan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa yang telah dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah dapat dijalankan dengan baik di Provinsi NTB.
“Semoga kedepannya usaha kita dalam mengangkat UMKM di NTB akan semakin berhasil dengan semua regulasi dan sistem yang ada,” imbuhnya.
Terakhir, ia menyatakan bahwa seluruh regulasi dan sistem pengadaan barang dan jasa tersebut menjadi sebuah warning bagi masyarakat dan seluruh OPD di NTB agar lebih proaktif menggunakan produk dalam negeri untuk proses pembangunan daerah yang lebih baik.
“Ini menjadi warning bagi kita semua, terutama OPD harus proaktif menggunakan produksi lokal, bagaimana seluruh pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di NTB dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku agar proses pembangunan semakin baik,” tutup Ummi Rohmi.
Hal senada juga dikatakan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta.
“Kita harus tindak tegas OPD yang tidak memakai produk lokal, harus beli barang industri kecil, karena itu sangat membantu pemberdayaan UMKM di NTB,” kata Setya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, yaitu Koordinator dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK, Koordinator Harian Stranas Pemberantasan Korupsi KPK, serta beberapa Kepala OPD Provinsi NTB. (*)