Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tebas Korban Dengan Parang, Pencuri Motor di Praya Babak Belur Dihajar Warga

Tebas Korban Dengan Parang, Pencuri Motor di Praya Babak Belur Dihajar Warga



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Seorang pemuda berinisial R (21) alamat Dusun Pasung Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah babak belur dihajar warga.

R menerima bogem mentah dari warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik seorang pegawai rumah makan di Kelurahan Leneng Kecamatan Praya Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono, membenarkan kejadian tindak pidana pencurian pada Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 20.30 Wita tersebut.

IPTU Hariono mengatakan, kronologi kejadiannya sekitar pukul 16.00 Wita, korban memarkirkan kendaraan di depan rumah makan ayam geprek tempatnya bekerja.

Sekitar pukul 20.30 Wita, korban dengan saksi inisial LGA yang sedang memasak di dapur tiba-tiba mendengar suara barang yang dirusak dan motor dihidupkan.

Saksi LGA dan korban lantas langsung keluar dapur untuk mengecek kendaraannya, namun kendaraan milik korban sudah dibawa kabur oleh pelaku.

Korban kemudian berusaha mengejar sepeda motor miliknya yang dicuri dengan dibonceng oleh saksi LGA.

Saksi LGA dan Korban yang berhasil mengejar pelaku hingga jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkungan Tengari Kelurahan Praya, kemudian berusaha menendang kendaraan yang dibawa pelaku hingga akhirnya sama-sama terjatuh.

Pelaku yang terjatuh kemudian berusaha melawan korban dan saksi LGA dengan mencabut sebilah parang yang dibawanya.

“Korban yang dibantu saksi berusaha melawan sehingga korban mengalami luka tebas di pangkal lengan sebelah kiri, luka sayat di dada dan dagu,” terang Kapolsek.

Seketika itu, masyarakat sekitar ikut membantu korban untuk menangkap pelaku sehingga pelaku dihakimi massa sampai babak belur dan mengalami pingsan.

“Untuk sementara pelaku dan korban dibawa ke RSUD Praya untuk dirawat dan dalam pengawasan Aparat Kepolisian ” ujar Kapolsek.

Adapun barang bukti yang di amankan yakni, sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi DR 6285 UB, 1 bilah parang milik pelaku dan 1 buah kunci leter T milik pelaku, tutur Kapolsek. (Red)