Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Asosiasi Kecimol NTB Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Lombok Tengah 

Asosiasi Kecimol NTB Gelar Aksi Demonstrasi di DPRD Lombok Tengah 



Berita Baru, Lombok Tengah – Ratusan Personil Kecimol yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (21/10/2025)

Aksi demonstrasi itu dipicu lantaran sejumlah Peraturan Desa (Perdes) di Kabupaten Lombok Tengah yang dinilai sangat merugikan para pelaku seni Kecimol.

Amaq Mila, Koordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah seharusnya membuat regulasi terhadap kesenian yang ada, bukan hanya Kecimol, akan tetapi juga kesenian lainnya seperti Ale-ale dan Gendang Beleq.

“Jangan karena joget anco-anco yang dilakukan oleh oknum kesenian lain, akan tetapi Kecimol yang kena getah dan dilarang,” kata Amaq Mila yang disertai teriakan sepakat ratusan personil Kecimol yang hadir.

Amaq Mila juga mengkalim bahwa, para pelaku seni Kecimol yang tergabung dalam AK NTB tidak pernah melakukan tarian erotis joget anco-anco yang dinilai sangat tidak etis tersebut.

“Kami Asosiasi Kecimol NTB, para pelaku seni Kecimol memiliki pedoman organisasi yang menjadi aturan bagi kami. Dan jika ada Kecimol yang melanggar aturan atau melakukan tarian erotis, atau joget anco-anco maka tangkap dia,” tegasnya.

Senada itu, Ketua AK NTB Suhardi mengaku geram karena kerap dikambinghitamkan soal tarian erotis yang dia klaim anggotanya tidak pernah melakukan hal tersebut.

Menurutnya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah harus segera menerbitkan Peraturan bagi pelaku Kesenian yang ada di Kabupaten Lombok Tengah.

“Agar jangan selalu kecimol yang menjadi sasaran diberi stempel negatif,” kata Suhardi.

AK NTB juga meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk segera mengeluarkan perbup atau surat edaran kepada semua kecamatan, desa, dan kelurahan, khususnya Lombok Tengah, untuk segera merevisi dan menghapus perdes-perdes pelarangan Kecimol.

“Dengan catatan khusus, seperti oknum ale-ale dan kecimol di luar AK NTB yang telah mempertontonkan tarian-tarian erotis dan melakukan pelanggaran lainnya silakan tetap diberlakukan pelarangan,” ucap Suhardi.

Menanggapi tuntutan AK NTB, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani sepakat jika oknum-oknum yang melakukan tarian erotis atau joget anco-anco untuk ditindak tegas.

Dirinya juga mengatakan semua aspirasi dan tuntutan masa aksi akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Ia pun mengaku sepakat dengan apa yang menjadi keinginan para masa aksi. Bahwa kesenian kecimol harus terus dibina, bukan malah dibubarkan.

“Apa yang menjadi tuntutan para pegiat Kecimol segara kita sampaikan ke pimpinan dan pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusi terbaik,” jawab anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah juga sepakat harus ada regulasi.
“Kami salut karena AK NTB tertib dan ingin diatur. Berkesenian ataupun kerja-kerja lainnya mesti diatur. Dari kesenian musik yang dijalankan ini tentu harus ada aturan,” tutur Ferdi. [*]