Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Paripurna DPRD KLU, Rampungkan Rancangan KUA PPAS 2022
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAPPAS tahun 2022 antara Bupati dengan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, disaksikan Wabup Lombok Utara bersama Para Wakil Ketua DPRD KLU dan peserta rapat paripurna | Berita Baru | Istimewa*

Paripurna DPRD KLU, Rampungkan Rancangan KUA PPAS 2022



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Utara – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara (DPRD KLU), H. Burhan M. Nur, memimpin Rapat Paripurna Laporan Banggar DPRD KLU terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) tahun 2022 bersama Ketua DPRD KLU Nasrudin, dan Wakil Ketua II Mariadi, Senin (22/11/2021).

Hadir pada acara tersebut, Bupati Kabupaten Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, dan Wakil Bupati KLU, Danny Karter Febrianto R, Penjabat Sekda Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, Forkopimda dan anggota DPRD KLU, Para Staf Ahli, Para Asisten beserta Unsur OPD se-KLU di Aula Paripurna DPRD KLU.

Wakil Ketua I H. Burhan M. Nur, menyatakan rapat paripurna dewan mengagendakan Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan KUA PPAS tahun 2022 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAPPAS tahun 2022 antara Kepala Daerah dengan DPRD KLU. Hal mana Banggar di dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya telah mengkaji dan melakukan pembahasan bersama eksekutif.

“Dalam pembahasan tersebut, kendati waktu meski sedikit, pembahasannya berlangsung alot, untuk penyempurnaan KUA PPKS,” tuturnya.

Dikatakannya, pengkajian dan pembahasan KUA PPAS tahun 2022, hasil kerjanya diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di KLU. Merampungkan pembahasan KUAPPAS tahun 2022 sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar Artadi, dalam paparannya mengatakan KUAPPAS APBD Tahun 2022 merupakan instrumen yang dijadikan acuan dalam menyusun RAPBD tahun 2022.

“Banggar telah menyelesaikan pembahasan KUAPPAS APBD Tahun 2022, dengan beberapa poin menyangkut kebijakan umum anggaran maupun prioritas plafon anggaran. TAPD dan OPD telah menjawab secara tertulis yang menghasilkan berbagai catatan dan kesepakatan saran serta rekomendasi dari anggota Banggar sehingga menjadi perhatian eksekutif dalam proses penyusunan APBD KLU Tahun 2022,” imbuhnya.

Acara dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUAPPAS tahun 2022 antara Bupati dengan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, disaksikan Wabup Lombok Utara bersama Para Wakil Ketua DPRD KLU dan peserta rapat paripurna. Kegiatan berlangsung khidmat dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19. (Red/Ags*)