Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bawaslu NTB Pastikan Hak Suara Kelompok Rentan Terakomodir
Bawaslu NTB gelar sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis kelompok rentan | Berita Baru | ©Ist

Bawaslu NTB Pastikan Hak Suara Kelompok Rentan Terakomodir



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis kelompok rentan pada pemilu tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi bertajuk Ngabuburit Pengawasan yang berbasis kelompok rentan ini digelar di Panti Sosial Karya Wania atau PSKW Mira Hadi Dinas Sosial NTB. Senin (03/04/2023)

Pimpinan Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri memaparkan, orientasi pengawas partisipatif adalah relawan atau volunteer menjadi orang-orang yang siap bersama Bawaslu untuk mensukseskan pemilu tanpa harus dibayar.

Dijelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas Bawaslu NTB dengan kelompok rentan dalam pengawasan pemilu dan menjamin hak pilih pemilih dari kelompok rentan dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Kenapa ini kita ambil, karna ini rawan untuk dipolitisasi, dipolitisir, digunakan oleh siapa saja orang yang nakal dalam berpolitik,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu NTB tersebut.

Hasan menyebut kelompok rentan sering dilupakan, bahkan mereka dianggap pemilih kelas dua.

“Padahal, satu orang punya hak suara dengan yang nilai sama, mau dia di panti sosial, disabilitas, sama dengan kita ini, nilainya sama kok, gak ada bedanya,” tegasnya.

“Kami berharap setelah kami sosialisasi, mereka menjadi agen kami di Bawaslu NTB sebagai pengawas partisipatif,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Panti Sosial Karya Wania atau PSKW Mira Hadi, Khalik Saifullah mengaku bangga atas dilibatkannya panti sosial dalam kegiatan itu.

“Kami bersyukur tempat ini dijadikan tempat sosialisasi, adik-adik (Binaan Panti/Red) juga sangat antusias untuk mengetahui apa sih tugas dari Bawaslu,” ungkapnya.

Khalik menyebutkan, kapasitas PSKW Mira Hadi itu berjumlah 40 orang dengan berbagai klaster. Ada WTS atau Wanita Tuna Wicara, Rawan tindak Asusila, Korban trafficking, Korban tindak kekerasan atau KTK dan Klaster Rawan sosial ekonomi.

“Rawan sosial ekonomi ini sebanyak 39 orang, inilah yang mengikuti kegiatan sosialisasi tadi,” sebutnya.

Khalid menjelaskan, warga binaan PSKW Mira Hadi mayoritas berasal dari NTB yang sebagian dari mereka pernah ikut dalam Pemilu.

“Kalau yang 30 orang tadi (Klaster Rawan sosial ekonomi/red) sebagian pernah ikut pemilu dan sebagain lagi belum karna waktu itu belum berumur 17 tahun” katanya.

Selain itu, Khalik juga menyampaikan, semenjak 8 tahun di panti, baru pertama kali dilibatkan dalam kegiatan pengawasan pemilu.

“Baru kali ini dilakukan sosialisasi di pantai, sejak saya 8 tahun disini baru kali ini sosialisasinya. Biasanya kalau dulu pendataan aja,” katanya.