Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Caleg Tersandung Narkoba, PAN Lombok Tengah Tegas Pecat Bila Terbukti

Caleg Tersandung Narkoba, PAN Lombok Tengah Tegas Pecat Bila Terbukti



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Lombok Tengah, Marsekan Fatawi menyatakan siap melakukan pemecatan terhadap kadernya apabila terbukti melanggar hukum.

Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Amanat Nasional.

“Ini sudah jelas dalam AD ART kami, tegas dinyatakan apabila ingkrah terbukti melakukan tindak pidana. Jelas partai akan mengambil langkah tegas melakukan pemberhentian,” katanya.

Sementara itu, lanjutnya, kapasitas caleg per tanggal 3 Oktober 2023, merupakan ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi, dirinya memastikan bahwa meskipun terjadi pemecatan oleh partai, nama kader yang bersangkutan masih akan tetap ada di kertas surat suara dan tidak akan mengganggu proses yang berlangsung.

Dirinya juga menjelaskan, terkait adanya salah satu Caleg PAN yang terjerat dan ditangkap oleh pihak kepolisian sebab diduga terlibat dalam penyahgunaan narkotika, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus tersebut.

Lebih jauh, Ketua DPD PAN Lombok Tengah Marsekan Fatawi menghimbau dan mengharapkan semua kader PAN Lombok Tengah tetap semangat dalam berjuang hingga hari pemilihan dilaksanakan, dan ia meyakini hal ini merupakan ujian besar bagi PAN dan akan ada hikmah dibalik semuanya.

“Bahkan dengan semangat berkobar ini kita targetkan PAN di semua Dapil terisi, dan menduduki kursi DPRD Lombok Tengah,” tandasnya. [Arta]