Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

HP3MI Minta Pemerintah NTB Cabut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah
Dokumentasi Pembentukan HP3MI | Berita Baru | Foto: Istimewa

HP3MI Minta Pemerintah NTB Cabut Moratorium Pengiriman PMI ke Timur Tengah



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Jaringan sponsor atau perekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Barat, secara resmi mendeklarasikan pembentukan organisasi Himpunan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau disingkat (HP3MI), Sabtu kemarin, (15/01/2022)

Mengusung Visi-Misi: Mengayomi Melindungi dan Mediasi, pembentukan HP3MI diharapkan menjadi salah satu wadah serta ruang bersilaturahmi para sponsor atau perekrut calon tenaga kerja yang ada di NTB.

“Hari ini resmi dibentuk HP3MI Provinsi NTB. Terdiri dari Dewan Pendiri: Ahmad Taisir Qoroni, dan H. Abdurrahman. Serta Dewan Penasehat: Ayahanda H. Muazzim Akbar,”

“Sementara Dewan Pengurus: Saya sendiri secara pribadi diberikan amanah oleh teman-teman untuk menjadi Ketua Umum HP3MI NTB, dengan kepengurusan yang akan segera tersusun di masing-masing kabupaten/kota,” ucap M. Sarki, ketua terpilih HP3MI NTB.

Dikatakan M. Sarki, HP3MI juga diharapkan bisa menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan yang ada. Baik persoalan yang timbul dari sponsor, keluarga TKI atau TKW ataupun PJTKI, agar persoalan itu, tidak semua hanyut di ranah hukum saja.

HP3MI Siap Bersinergi Dengan Pemerintah

M. Sarki menyampaikan bahwa, HP3MI NTB siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah terkait bagaimana PMI yang ada di NTB dapat terorganisir dan terkelola lebih baik kedepannya.

Dirinya pun meminta agar pemerintah juga memberikan ketegasan perlindungan hukum kepada para sponsor atau perekrut PMI yang ada di NTB.

“Kalau sekiranya ada salah atau non prosedural, ayomi kami. Yang jelas pada prinsipnya, semua sponsor akan taat pada pemerintah selagi diayomi dan menjadi mitra kerja kedepannya,” katanya.

HP3MI Meminta Pemerintah Cabut Moratorium

Dikatakan M. Sarki, sejak berlakunya moratorium atau penyetopan pengiriman PMI NTB ke Timur Tengah pada 2015, ada beberapa sponsor atau perekrut PMI yang sudah berurusan dengan jeratan hukum.

“Maka dari itu, diharapkan kepada pemerintah untuk mencabut moratorium tersebut,” katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa, pada prinsipnya sebenarnya ini hanya persoalan Peraturan Gubernur NTB tentang moratorium, sementara di negara tujuan PMI seperti Timur Tengah tersebut, penempatan PMI itu tidak ada masalah.

“Di negara penempatan itu dibuka, yang tidak dibuka itu hanya Indonesia. Jadi harapan kami sebagai perekrut ini adalah bagaimana moratorium itu segera dibuka untuk di Timur Tengah,” katanya.

M. Sarki menegaskan, kita harus mengakui bahwa animo masyarakat NTB secara umum sangat besar untuk bekerja ke daerah Timur Tengah. “Palah-palah (siapa tau-red) PMI kita bisa menunaikan Ibadah Haji dan Umrah. Jadi kami minta, agar pemerintah jangan menutup mata,” katanya. (*)