Juara Umum MTQ XXX Provinsi NTB, Bupati Lombok Tengah Apresiasi Kerja Keras Tim
Berita Baru, Lombok Tengah – Kabupaten Lombok Tengah berhasil menjuarai MTQ Ke XXX Provinsi NTB 2024. Lombok Tengah keluar menjadi juara umum setelah berhasil unggul dengan perolehan 75 poin.
“Saya sangat senang dan bangga atas prestasi anak-anak kita di MTQ ke XXX Tingkat Provinsi NTB di KSB, ini tidak lepas dari kerja tim,” ungkap Lalu Pathul Bahri Bupati Kabupaten Lombok Tengah kemarin.
Dikatakan, support terhadap peserta, official tim dan pelatih sangat besar. Hal tersebut menjadi modal semangat bagi peserta untuk bertanding secara maksimal dan hasilnya Lombok Tengah juara umum.
“Tentu kehadiran kita ke Sumbawa Barat memberikan dorongan semangat kepada peserta, pelatih serta official tim tidak sia-sia,” kata Bupati Pathul Bahri.
Bupati Pathul Bahri mengatakan, prestasi yang diraih oleh para kafilah tersebut telah mengharumkan nama daerah.
“Bagi yang dapat juara, jangan jumawa, besar kepala lalu malas berlatih lagi, namun terus dilatih lebih baik lagi agar dapat mempertahankan prestasinya tahun ini, sebab mempertahankan lebih berat perjuangannya dari pada meraihnya,” pesan Bupati Pathul Bahri.
Berikut daftar peraih juara pada MTQ ke XXX tingkat Provinsi NTB di KSB
Terbaik I Cabang Tilawah
1. Nindi Sholehah ( Canet)
2. Muhammad Alwi ( Dewasa)
3. Irwan mashuri ( Qiraat Murattal Remaja)
4. Sintiani ( Qiraat Murattal Remaja)
5. Najibah Husna Astira ( Murattal Dewasa)
Terbaik I Tahfizh Al-Qur’an
1. Baiq Laila Furqoni ( 1 Juz +Tilawah)
2. Husna Nadia Nukman (20 Juz)
3. M. Haikal Afad ( 30 Juz )
4. Ayu Ardhia Putri (30 Juz)
Terbaik I Khot Al-Qur’an
1. Zian Hardian Fikri ( Naskah)
Terbaik I KTIQ
1. Ihfan Rahmawandi
Terbaik II
1. Maesarah (Tilawah Remaja)
2. Alhamudin (Canet)
3. Ahmad Ahwazi ( 1 Juz + Tilawah)
4. Desi Ayu Armitasari (Naskah)
5. Sahlun ( Dekorasi)
Terbaik III
1. Sugianto ( Qiraat Mujawwad
2. Ahmad Jihan Fahmi ( 5 Juz + Tilawah)
3. Nanda Lestari (Tafsir Bhs. Indonesia)
4. Kurratul Aini ( Tafsir Bhs. Inggris )
5. Hasan Nata ( Mushaf).