Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kabaharkam Polri Tinjau Vaksinasi Presisi Kabupaten Lombok Utara Secara Virtual

Kabaharkam Polri Tinjau Vaksinasi Presisi Kabupaten Lombok Utara Secara Virtual



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Utara – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, meninjau pelaksanaan Vaksinasi Presisi bagi masyarakat Lombok Utara secara virtual. Sabtu (28/08/2021)

Vaksinasi Presisi yang bersinergi dengan TNI, Polri, Pemda Kabupaten Lombok Utara bersama Baharkam Polri, dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana (SAR), dan didampingi langsung oleh Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah.

Kapolres Lombok Utara dalam dialog virtualnya bersama Kabaharkam, ia melaporkan dari total jumlah penduduk Lombok Utara 230.000 jiwa, ditargetkan yang harus mendapatkan vaksin adalah 155.000 jiwa. Sementara masyarakat yang melakukan vaksinasi baru 36.000 jiwa.

Kapolres juga menyampaikan bahwa, Polres Lombok Utara menyediakan quota sebanyak 50 vial Vaksin Sinovac untuk 500 orang.

“Kami menggandeng TNI, Dinas Kesehatan Lombok Utara dan Puskesmas Gangga dalam pelaksanaan vaksinasi, di mana terdapat 2 tim vaksinator yang terdiri dari 8 orang yang akan membantu kegiatan ini,” jelas Feri.

Selain itu, Kapolres menyampaikan anjurannya kepada masyarakat agar jangan ragu melakukan vaksinasi. Ia mengajak masyarakat agar bersama-sama tuntaskan vaksinasi sehingga cepat tercapai target herd immunity dan masyarakat dapat beraktivitas dengan normal.

“Vaksinnya sudah dinyatakan aman oleh Balai POM dan sudah dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.

Selanjutnya, Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, memastikan, program vaksinasi ini akan terus berjalan, sehingga, dikatakan olehnya, semakin banyak warga masyarakat yang mencapai herd immunity.

Dia juga mengingatkan bahwa yang terpenting setelah vaksinasi ini adalah tetap menjaga protokol kesehatan, tetap menggunakan masker.

“Bukan berarti sudah vaksinasi sudah bisa bebas. Protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan ditaati,” pungkasnya.