Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Dinas Sosial NTB: Penerima PKH Diverivali Kelayakan

Kepala Dinas Sosial NTB: Penerima PKH Diverivali Kelayakan



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Sebanyak 338.212 Penerima PKH di Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah dilakukan survey verifikasi dan validasi (verivali) oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos RI.

Dimana, tahun ini dilakukan secara online melalui aplikasi Social Affairs Geographic Information System (SAGIS).

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dikatakannya bahwa saat ini pendamping PKH sedang bergulat di lapangan untuk melakukan survey dan verivali kelayakan penerima PKH di NTB.

Pelaksanaan survey dilaksanakan dari tanggal 6-31 Desember sesuai dengan surat dari kementrian sosial Nomor 2155/3.4/DI.02./12/2021 peihal Pemberitahuan Pelaksanan Verifikasi dan Validasi Data KPM PKH.

“Berdasarkan data penerima manfaat sesuai SK kemensos pada tahap 3 2021 sebanyak 338.212 KPM, ” ungkapnya, Kamis (23/12/2021) seperti dilansir beritabaru.co dari halaman resmi Dinas Sosial NTB.

Dalam pelaksanaanya, pendamping sudah dibekali data dari Kemensos dan aplikasi SAGIS yang dikerjakan secara online. Sedangkan lokasi blankspot sedang dikordinasikan dengan Direktorat Jamsos Kemensos agar bisa dilaksanakan secara offline. Sehingga target waktu bisa dicapai sebagaimana harapan bersama.

Menurut dia, Aplikasi SAGIS ini digunakan untuk mengumpulkan data sasaran survey dari Kementerian Sosial Republik Indonesia oleh petugas lapangan yang ditunjuk oleh pemerintah atau petugas khusus.

Untuk Penerima PKH dilakukan oleh Pendamping PKH. Aplikasi SAGIS Kemensos digunakan untuk memantau dan melakukan verifikasi kelayakan, dari kondisi rumah dan hasil wawancara kepada KPM PKH

“Dalam aplikasi tersebut akan ada pertanyaa oleh Petugas kepada Penerima PKH terkait kondisi sosial ekonominya, ” ujar Mantan Penjabat Bupati Lombok Timur itu.

Penerima PKH harus memberikan data yang sesuai dengan kondisi agar hasilnya juga sesuai harapan. Demikian juga dengan petugas  yang mengunjungi langsung tiap rumah dengan mengambil foto rumah dan penerima PKH.

Selain terlaporkan secara online, Pendamping selanjutnya melaporkan hasil survey ke Dinas masing-masing, apabila ada penerima manfaat PKH yang telah berubah status sosial ekonominya agar bisa diusulkan dan dikoordinasikan ke kantor Desa untuk dikeluarkan dalam data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Survey kali ini bisa dituntaskan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan hasil dari penggunaan dari aplikasi SAGIS ini bisa bermanfaat sesuai peruntukannya dan ketetapan dari Kementrian Sosial,” tandasnya. (*)