Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Sebut Nama Bupati dan Wakil Bupati

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Direktur RSUD Praya Sebut Nama Bupati dan Wakil Bupati



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, dr. Muzakir Langkir (ML) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi (Badan Layanan Umum Daerah) BLUD RSUD Praya, Rabu (23/8/2022).

ML ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama dua orang lainnya yakni, Bendahara RSUD Praya, berinisial BP dan Pejabat Pembuatan Kebijakan (PPK), inisial AS.

Direktur RSUD Praya, saat hendak digiring menuju mobil Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, dihadapan awak media menyatakan bahwa dana taktis juga dinikmati oleh sejumlah pihak lainnya.

Dirinya mengklaim, pihak Kejaksaan, bahkan Bupati dan Wakil Bupati juga merasakan aliran dana haram dari hasil korupsi tersebut.

“Ke Kejaksaan ada. Ke Bupati dan Wakil Bupati juga ada,” kata ML yang mengenakan rompi tahanan merah muda Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

ML juga membeberkan, aliran dana yang diterima oleh sejumlah pihak lain tersebut dipergunakan untuk kepentingan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serta kepentingan lainnya.

“Yang penting sudah ada! Ada yang kepentingan Pilkada dan sebagainya,” bebernya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Fadil Regan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap ML sebanyak 3 kali, begitu juga Bendahara dan juga PPK RSUD Praya.

Sementara untuk saksi-saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini sebanyak 40 orang.

Dikatakan Regan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit, total kerugian negara dari kasus korupsi BLUD Praya ini diperkirakan mencapai Rp. 1,7 Milyar.

“Markup harga Rp.900 juta. Potongan Rp.850 juta. Dan suap Rp.10-15 juta,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terkait ‘nyanyian’ ML yang menyeret sejumlah nama penting di Kabupaten Lombok Tengah, Fadil Regan mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kebenaran pernyataan ML tersebut.

“Sepanjang didukung alat bukti, pasti kita dalami,” tegasnya.

Fadil Regan menjelaskan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah masih terus melakukan pengembangan terkait kasus BLUD ini. Dirinya menyebutkan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain nantinya.

“Ini belum selesai, penyidik masih melakukan pengembangan,” tandasnya. [*]