Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kejari Lombok Tengah dan TAC Buatkan Rumah Untuk Warga Kurang Mampu
Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan, didampingi Kasi Intelejen, Catur Hidayat Putra, dan TAC melakukan peletakan batu pertama pondasi rumah untuk Pak Nasrat, salah satu warga tidak mampu di Desa Ubung | ist*

Kejari Lombok Tengah dan TAC Buatkan Rumah Untuk Warga Kurang Mampu



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, menggelar kegiatan bhakti sosial berupa pembuatan rumah warga yang ada di Dusun Punimbe Desa Ubung Kecamatan Jonggat, Rabu, (20/10/2021).

Program sosial kemanusiaan yang digelar pihak Kejari Lombok Tengah tersebut merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh salah satu komunitas yang bergerak di bidang sosial dan kemasyarakatan, yakni Tulus Angen Comunity (TAC).

Pada kesempatan itu, Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan, didampingi Kasi Intelejen, Catur Hidayat Putra, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Iwan Gustiawan, turun langsung melakukan peletakan batu pertama pondasi rumah milik salah satu warga di dusun tersebut.

“Hari ini kita turun bersama teman-teman TAC untuk membuatkan rumah layak huni bagi bapak Nasrat,” kata Kepala Kejari Lombok Tengah, Fadil Regan disela-sela kegiatan.

Menurutnya, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosial yang digagas oleh TAC. Bahkan, pihaknya mendukung penuh setiap kegiatan-kegiatan sosial yang menyasar warga kurang mampu yang dilakukan komunitas yang ada di Lombok Tengah tersebut.

“Kami di Kejaksaan siap bekerjasama dengan komunitas sosial yang ada di Lombok Tengah. Karena ini merupakan kegiatan yang sangat mulia yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Jangan pernah berhenti untuk berbuat baik dan peduli pada yang membutuhkan. Kami mendorong kegiatan-kegiatan seperti ini untuk terus dilaksanakan. Kami juga siap mendukung setiap misi kemanusiaan yang dijalankan teman-teman komunitas di Lombok Tengah, seperti yang dilakukan oleh TAC ini,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator TAC, Bajang Tony menyampaikan, pembangunan rumah yang ada di Dusun Punimbe Desa Ubung Kecamatan Jonggat kali ini merupakan pembangunan yang ke 19 TAC. Pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak Kejari Lombok Tengah.

“Selain sebagai penegak hukum, ternyata kejaksaan sangat antusias dalam program sosial kemanusiaan. Ini patut dijadikan suri tauladan bagi instansi lain,” terangnya.

Ia menambahkan, selain membangun rumah layak huni, TAC dan pihak kejaksaan sebelumnya juga sudah membantu pengobatan Ida Rahayu (4) yang mengalami kanker mata saat menjalankan operasi di RS Dr. Sutomo Surabaya. Dimana, kondisinya saat ini sudah berangsur pulih dan sedang dalam proses pembuatan protesa palsu.

Begitu juga dengan pengobatan Ilham (1) yang mengalami Hedrosefalus yang sekarang sedang di rawat di RSUD Provinsi NTB dan Muhammad Azril (2,5) yang mengalami bocor jantung dan sekarang masih dirawat di RSUD Sanglah, Denpasar Bali.

“Kami berharap apa yang dilakukan oleh Kejari Lombok Tengah bisa menjadi contoh untuk kejaksaan yang ada di daerah-daerah lain. Karena program sosial kemanusiaan ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Red*)