Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lantik 15 Penjabat Kepala Desa, Ini Pesan Bupati Pathul Bahri
Bupati Pathul Bahri Lantik 15 Penjabat Kepala Desa | Berita Baru | ©Jp

Lantik 15 Penjabat Kepala Desa, Ini Pesan Bupati Pathul Bahri



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri secara resmi melantik 15 penjabat kepala desa definitif bertempat di Balroom Kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Jum’at kemarin (18/11/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Pathul Bahri menyampaikan, penjabat kepala desa yang telah resmi dilantik, pada prinsipnya memiliki tugas, wewenang dan kewajiban yang sama dengan kepala desa.

“Yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, membentuk struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa, mengangkat perangkat desa, memfasilitasi pengisian anggota BPD, membentuk lembaga adat dan pembentukan lembaga kemasyarakatan lainnya,” kata Bupati Pathul Bahri.

Dikatakan, dalam menyelenggarakan tugas, wewenang dan kewajiban tersebut, wajib mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk wajib mempedomani peraturan daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara dalam hal pengelolaan keuangan desa, kata Bupati, penjabat yang dilantik sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus taat azas, baik dari segi transparan, akuntabel, partisipatif dan disiplin anggaran.

“Kami tidak ingin mendengar ke depan ada lagi kepala desa yang terkena masalah hukum dalam pengelolaan anggaran desa,” sentilnya.

Lebih jauh, Bupati Pathul Bahri berharap agar penjabat terlantik dapat mengembangkan potensi desa, inovatif, kreatif, sehingga mampu membawa kemajuan bagi desanya masing-masing. [*]