Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Logo MotoGP Tidak Boleh Digunakan Sembarangan, Wajib Izin Dorna Sports
Penggunaan Logo MotoGP Harus Ada Izin Dorna | Berita Baru | Foto: Istimewa

Logo MotoGP Tidak Boleh Digunakan Sembarangan, Wajib Izin Dorna Sports



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Mandalika Grand Prix Association (MGPA), selaku bagian dari ITDC Group, menegaskan ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesian Grand Prix (MotoGP) 2022.

Ketentuan ini merupakan bagian dari kerjasa ma dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022.

Pihak manapun yang menggunakan logo MotoGP dan mengaku partner haruslah telah memiliki kontrak kerja sama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh pihak Dornasport.

Ditegaskan, penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports.

Hal ini dikarenakan, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak.

Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.

Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda menyampaikan, pihaknya ingin menjaga kondusivitas kerja sama antara Dorna Sports dan ITDC Group sebagai promotor.

“Adapun, himbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi ke depan agar seluruh pihak yang ingin menayangkan logo MotoGP harus dengan seizin Dorna Sports.” kata Cahyadi dalam keterangan resminya.

Sebagai promotor event balap sekelas WSBK dan MotoGP, ITDC Group secara ketat wajib mematuhi setiap dan semua peraturan serta pedoman yang dikeluarkan oleh Dorna.

Hal ini telah tertuang pada kontrak Dorna Sports dan ITDC Group, di mana salah satu peraturan dan pedoman tersebut membahas penggunaan logo yang mencakup mengenai tata letak, desain, dan penggunaan nama, gelar, ekspresi, serta logo yang berkaitan dengan Event Kejuaraan-kejuaraan Dunia Balap FIM.

Perusahaan-perusahaan atau instansi nasional, baik yang bersifat pemerintahan maupun non pemerintahan, juga tidak serta-merta dapat mencantumkan logo MotoGP tanpa seizin Dorna Sports, baik untuk keperluan promosi dan/atau komunikasi.

Penggunaan logo MotoGP yang dilakukan tanpa izin bisa mendatangkan sejumlah konsekuensi seperti teguran atau peringatan dari Dorna Sports serta tindakan legal lainnya bagi entitas yang bersangkutan.

“Kami sangat memahami antusiasme masyarakat Indonesia mengenai perhelatan MotoGP di The Mandalika, yang ditunjukkan dengan banyaknya logo MotoGP yang tercantum dimana-mana,”

Akan tetapi pihaknyamenghimbau seluruh pihak untuk dapat menghormati kerjasama resmi antara kami dengan Dorna Sports, serta mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh Dorna Sports.

“Penggunaan logo MotoGP sesuai ketentuan dan pedoman akan menjadi dukungan bagi kelancaran persiapan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, yang tentunya akan membawa citra positif bagi negara kita,” tutup Cahyadi. (*)