Panwaslu Jonggat Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Berita Baru, Lombok Tengah – Pemilihan Umum Tahun 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 14 Februari Tahun 2024 mendatang. Berbagai persiapan tahapan Pemilu Tahun 2024 terus dilaksanakan, termasuk pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) Dalam Pemilu 2024 Tanggal 21 Desember 2023 menjelaskan, Pelaksanaan Pembentukan PTPS akan mulai dibuka tanggal 2-6 Januari 2024.
“Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terbuka untuk umum. Bagi yang memenuhi syarat, kami harapkan untuk mendaftar dan bisa berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jonggat Lalu Asmarakandi, Selasa 26 Desember 2023.
Lalu Asmarakandi menjelaskan, sosialisasi pembentukan Pengawas TPS telah dilakukan di 13 Desa yang ada di Kecamatan Jonggat. Masing-masing Pengawas Desa telah memasang spanduk informasi tahapan Rekrutmen PTPS.
“Selain itu, kami juga sudah mengumumkan syarat-syarat, serta dokumen yang harus dilengkapi melalui sosial media Panwaslu Kecamatan Jonggat,” jelas Ketua Panwaslu Jonggat.
Lalu Asmarakandi menegaskan, pembentukan PTPS akan berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Masyarakat bebas mendaftar asalkan bisa memenuhi syarat-syarat yang ada.
Dirinya juga mengatakan, pembentukan PTPS ini adalah momentum bersama menjadikan pemilu berintegritas dan bebas dari kecurangan.
“Ada 341 orang PTPS yang akan dibentuk pada pemilu 2024 di Kecamatan Jonggat. Kami meminta masyarakat untuk ikut andil menjadi bagian sejarah Demokrasi Indonesia,” tukasnya. [*]