Penendang Sesajen di Semeru, Dekati Bupati Lumajang dan LBH Ansor
Berita Baru, Mataram – Hadfana Firdaus (HF), pelaku penendang sesajen di gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya agar kasus yang menimpa dirinya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau adat.
Melalui penasehat hukumnya HF, Moh. Habib Al Kutbi mengatakatan sudah melakukan berbagai upaya, terutama meminta kasus ini tidak diperpanjang sampai ke jalur hukum. Dirinya pun sudah melakukan komunikasi dengan Pemkab Lumajang, Polres Lumajang, juga Polda Jatim agar kasus ini diselesaikan dengan cara adat atau menempuh jalur kekeluargaan.
“Kami tim hukum dari saudara HF sudah melakukan komunikasi ke berbagai elemen disana, supaya kasus ini tidak diperpanjang sampai jalur hukum. Insya Allah dari hasil komunikasi baik kami, terbuka pintu maaf untuk HF,” ucap Moh. Habib Al Kutbi, Senin (17/01/2022).
Selain itu, Habib mengaku telah mendatangi LBH Ansor Lumajang sebagai pelapor kasus dugaan penendang sesajen di kaki Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang tersebut. Kedatangannya itu untuk menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan yang dilakukan klienya.
“Alhamdulillah kami sudah bersilaturahmi dengan LBH Ansor menjalin komunikasi baik agar supaya kasus ini tidak dilanjutkan ke meja hukum bisa diselesaikan dengan cara adat. Insya Allah dari hasil komunikasi kami komitmenya menunggu hasil dari komunikasi kita dengan Bupati Lumajang seperti apa, kalau misal responnya meminta kasus ini di selesaikan dengan kekeluargaan, maka mereka akan mencabut laporan polisi terhadap klien kami HF,” bebernya.
“Intinya semua tergantung bagaimana keputusan dari Bupati Lumajang. Saat ini kita masih berupaya lakukan komunikasi lagi dengan Pemda Lumajang,” jelasnya.
Sebagai informasi kasus ini menjadi viral ketika sebuah video memperlihatkan seorang pria (HF) menendang dan membuang sesajen di Lokasi erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jatim beberapa waktu lalu. Akibat dari aksinya, pelaku dilaporkan ke Polda Jatim karena dianggap perbuatan yang intoleran terhadap kelompok tertentu. (*)