Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polres Lombok Tengah Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jonggat
Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku perampasan sepeda motor | Berita Baru | Foto: Ist

Polres Lombok Tengah Tangkap Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jonggat



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Satuan Polres Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku aksi perampasan sepeda motor yang terjadi di Desa Nyerot Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok.

Adapun identitas pelaku perampasan sepeda motor tersebut berinisial W (35), Laki-laki, seorang warga Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Samapta Polres Lombok Tengah, IPTU Amrozi Humaidi saat dikonfirmasi media membenarkan kejadian itu dan menjelaskan kronologi aksi perampasan sepeda motor tersebut.

IPTU Amrozi menjelaskan, peristiwa malang tersebut menimpa seorang perempuan berinisial WS, saat melintas di Jalan Dusun Repuk Nyerot Desa Nyerot Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah pada Juma’t (25/02) sekitar pukul 19.30 Wita.

Korban WS tiba-tiba dihampiri oleh terduga pelaku W yang kemudian langsung menendang korban yang saat itu berada diatas sepeda motornya. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban dan meninggalkan korban begitu saja di TKP.

Korban WS selanjutnya langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya tersebut ke Mapolsek Jonggat.

Kanit Reskrim Polsek Jonggat AIPTU Badrayasa yang menerima laporan tersebut kemudian langsung berkoordinasi dengan Satuan Samapta Polres Lombok Tengah untuk melakukan pengejaran.

Selanjutnya, terduga pelaku W akhirnya berhasil dikejar dan ditangkap di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Kasat Samapta mengatakan, dari pengakuan terduga pelaku, ia melancarkan aksinya karena mengetahui bahwa korban merupakan gadis dibawah umur yang notabenenya tidak akan melakukan perlawanan, sehingga pelaku dapat dengan mudah untuk melancarkan aksinya.

Terduga Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jonggat bersama Barang Bukti Sepeda Motor Scoopy untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian Sektor Jonggat untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Amrozi.

Kasat Samapta juga mengatakan, kegiatan Patroli akan ditingkatkan ke daerah yang dianggap rawan, serta menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Tengah untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam untuk meminimalisir terjadinya aksi 3C. ***