Rakor Hasil Pengawasan, Bawaslu Lombok Tengah Sebut Temukan Data Pemilih Siluman
Berita Baru, Lombok Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah melakukan rapat koordinasi hasil pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih tahun 2024, Kamis (16/03/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Panwascam Se-Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan Lombok Tengah, IPDN, serta Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Lombok Tengah.
“Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi hasil pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian yang telah berlangsung dari tanggal 12 Februari – 14 Maret 2023,” ujar Usman Faesal, Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah.
Usman Faesal mengatakan, pengawasan proses ini (Coklit, red) sangat penting, untuk mengetahui apakah tahapan ini sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
“Termasuk pada desa-desa pemekaran yang ada di Lombok Tengah. Itu menjadi perhatian kita bersama dan fokus pada daftar pemilih,” jelasnya.
Sementara itu, Lalu Fauzan Hadi Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini sering kali menjadi daftar permasalahan tetap, sebab tidak kunjung selesai persoalannya.
“Permasalahan yang kami temukan lebih besar dan kompleks. Mulai dari Pemilih terdaftar di Desa lain, Pemilih Meninggal Dunia yang hidup kembali atau keluar lagi di DPT, sampai dengan Pemilih siluman yang tidak dikenal,” tegasnya.
Selain menyampaikan sejumlah soal terkait hasil pengawasan coklit, Lalu Fauzan Hadi juga menyampaikan minimnya keterlibatan dari pihak-pihak eksternal terhadap pengawasan tahapan Coklit.
“Bawaslu dengan SDM yang terbatas ini, sangat minim keterlibatan pengawasan dari pihak eksternal. Jangan sampai ketika ada permasalahan diujung nanti baru ribut-ribut,” ungkapnya.
Selanjutnya, dengan pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah berharap, Pemilih yang berhak memilih agar mendapatkan hak pilihnya, serta penduduk yang tidak berhak memilih agar dihapus atau dikeluarkan dari daftar pemilih. [*]