Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Oknum Kades di Bima, Diduga Setubuhi Anak Gadis Dibawah Umur
Oknum Kades di Bima, Diduga Setubuhi Anak Gadis Dibawah Umur | Berita Baru | Foto: Ilustrasi

Oknum Kades di Bima, Diduga Setubuhi Anak Gadis Dibawah Umur



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Bima – Muncul lagi kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur. Kali ini, gadis belia usia (15) sekolah, diduga digagahi SDM alias One (45) yang tidak lain seorang pejabat Kepala Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Terkuaknya dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini, melalui hasil chatingan pada massanger antara korban dengan oknum Kades tersebut.

Chatingan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar. Celakanya, hasil chatingan keduanya itu beredar luas pada WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga detik ini masih ditelusuri oleh Polisi.

Korban diduga disetubuhi oleh oknum Kades tersebut sejak Oktober 2021, sebanyak dua kali diperlakukan secara tak senonoh oleh oknum Kades tersebut.

Kedua orang tua korban diketahui telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihak Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA.

Secara terpisah Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhamad Rayendra pada wartawan, membenarkan bahwa kasus iuni telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada pihaknya pada Rabu (13/01) pekan ini.

“Ya, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua Bunga. Pelapor melaporkan oknum Kades Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan terhadap Bunga,”jelas Rayendra Kamis (13/01) kemarin.

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP serta lainnya.

“Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime). Oleh karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (*)