Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dewan Pers: Wartawan Bukan Profesi Yang Kebal Hukum
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Darma Jaya | Berita Baru | ©Eff

Dewan Pers: Wartawan Bukan Profesi Yang Kebal Hukum



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Darma Jaya mengatakan bahwa wartawan bukanlah sebuah profesi yang kebal hukum.

Untuk itu, Agung Darma Jaya mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelesaikan kasus-kasus oknum wartawan yang dinilai melakukan hal-hal diluar kerja-kerja jurnalistik.

“Jangan jadikan pers sebagai alat kepentingan pribadi,” tegas Agung Darma Jaya, ketika memberikan sambutan dalam acara Uji Kompetensi Wartawan di Hotel Golden Palace, Senin (28/03/2022).

Menurut Agung, profesi kewartawanan baik itu media siber, elektronik, maupun cetak harus disertai kompetensi dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menjalankan aktivitas kewartawanannya.

Dirinya menyampaikan, bahwa profesi kewartawanan bukan sekedar 5 W + 1 H, akan tetapi profesi kewartawanan yang dapat memberikan dampak yang sangat luas di tengah-tengah masyarakat.

“Seorang jurnalis harus terus meningkatkan kompetensi yang dimiliki, terutama mengedepankan kode etik jurnalistik, agar dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya,” tukasnya.***