Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diduga Pesta Narkoba, Caleg PAN Lombok Tengah Diciduk Bersama 6 Rekannya

Diduga Pesta Narkoba, Caleg PAN Lombok Tengah Diciduk Bersama 6 Rekannya



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya pada Selasa, (5/12/2023).

Kasat Res Narkoba IPTU Derfrin Hutabarat mengatakan, penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berbekal informasi yang ada, Tim I Sat Res Narkoba kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan serta penelusuran, dan berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP. “Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP satu diantaranya perempuan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk ketujuh terduga pelaku antara lain: E.S, laki-laki, Umur 40 tahun alamat warga Desa Lajut kecamatan Praya. A.Z, laki-laki, Umur 37 tahun warga Kampung jawa Kelurahan praya. S.N, laki-laki, Umur 43 tahun warga Desa Beleke Kecamatan Praya Timur. L.R.J, laki-laki, 25 Tahuna warga Desa Mertak Tombok kecamatan Praya. S.P, laki-laki, Umur 26 warga Kampung jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya. M.A.S, laki-laki, Umur 27 Tahun warga Kampung Meteng Kelurahan Prapen Kecamatan Praya. B.I.A Perempuan 44 Tahun warga Kampung Jawa Kelurahan Praya Kecamatan Praya.

Dari hasil penggeledahan di TKP Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa: 4 (Empat) bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan Berat kotor (Bruto) : 2.12 gram. 3 (Tiga) Buah pipa kaca. 3 (Tiga) Buah Skop Pipet Plastik. 5 (Lima) Buah Korek Api Rangkaian kompor 2 (Dua) Buah Gunting. 2 (Dua) Buah rangkaian alat hisap (bong). 1 (Satu) Buah Pembersih Kaca. 1 (Satu) Buah hp Kecil Merek Samsung. 8 (Buah) Handphone dan Uang Tunai 1.445.000

“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Derfrin.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran lebih jauh melalui Daftar Calon Tetap (DCT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, salah satu terduga pelaku (B.I.A) merupakan peserta pemilu 2024, yang mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Lombok Tengah melalui Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) I Praya-Praya Tengah. [Arta]