Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Lombok Tengah Bentuk Pansus Dua Ranperda Usulan Pemerintah

DPRD Lombok Tengah Bentuk Pansus Dua Ranperda Usulan Pemerintah



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Bertindak sebagai Ketua Sidang M. Tauhid. Sidang Paripurna tersebut untuk mendengarkan Jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2024.

Sidang Paripurna juga membahas tentang dua ranperda usul pemerintah daerah yaitu ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta ranperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Selain itu, dibahas juga pembentukan panitia khusus dalam rangka pembahasan dua ranperda usul pemerintah daerah.

Dalam hal itu, kata M. Tauhid, masing-masing fraksi menyerahkan 1 atau 2 anggota untuk masuk dalam panitia khusus tersebut

Setelah diberikan jeda waktu untuk menentukan masing-masing anggota, ditetapkan beberapa nama-nama panitia khusus tentang ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa diantaranya:

1. Partai Gerindra,
-M. Taufik Samsury
-Rusman

2. Partai Golkar
-Lalu Muhamad Iqbal
-Sarbini

3. Partai Kebangkitan Bangsa
-H. Ikhsan
-Ahkam

4.Partai Persatuan Pembangunan
-Lalu Muhamad Syarif
-Lalu Nursai

5. Partai Demokrat
-Ratmina
-Andi Mardan

6. PKS
-Muhamad Bintang
-Ahmad Rifa’i

7. PBB
-Alimuddin

8. NasDem
-Tohri

9. Praksi £manat Nasional Berkarya
-Ikhsan Ramdani [*]