Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ternyata Kentut Dapat Membatalkan Puasa Loh! Begini Penjelasannya
Ilustrasi | ©Ist

Ternyata Kentut Dapat Membatalkan Puasa Loh! Begini Penjelasannya



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, Kolom – Puasa Ramadhan merupakan puasa yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim diseluruh penjuru dunia.

Dalil kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan disebutkan dalam Alquran, Surat Al Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
(QS. Al Baqarah: 183).

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, kita wajib memperhatikan hal-hal yang kecil dan tidak hanya hal-hal yang besar, sebab hal-hal sepele atau remeh sangat dapat membatalkan puasa yang kita lakukan.

Seperti halnya kentut. Dilansir dari halodoc, Kentut adalah sebagian hasil dari penguraian dan pemrosesan makanan yang telah kita konsumsi dan menghasilkan gas.

Apakah kentut dapat membatalkan puasa?

Pada dasarnya kentut tidak membatalkan puasa sebab merupakan hasil alamiah dari tubuh. Namun, adakalanya kentut itu membatalkan apabila dilakukan di dalam air, dan air masuk melalui dubur.

Seperti yang dikatakan Syekh Sulaiman al- Bujairimi dalam Kitab Hasyiyah al-Bujairimi ala al-Khatib, Juz 6, hal. 443:

وضابط الدخول المفطر أن يجاوز الداخل ما لا يجب غسله في الاستنجاء ، بخلاف ما يجب غسله في الاستنجاء فلا يفطر إذا أدخل أصبعه ليغسل الطيات التي فيه

Artinya: Batasan masuknya sesuatu (pada dubur) yang dapat membatalkan puasa yakni ketika melewati bagian yang tidak wajib untuk dibasuh pada saat cebok (istinja’).

Berbeda halnya ketika suat benda masih berada di bagian yang wajib untuk dibasuh pada saat cebok, maka tidak sampai dihukumi membatalkan puasa ketika memasukkan jari-jari (pada dubur) untuk membasuh lipatan (kotoran) yang ada di dalamnya.

Maka dari itu, dapat di tarik kesimpulan bahwa kentut yang dilakukan didalam air dapat membatalkan puasa ketika seseorang merasakan bahwa adanya air yang masuk dalam duburnya. Dan sebaliknya, apabila dirasa tidak ada yang masuk maka puasanya tetap sah.

Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya jangan kentut didalam air ketika puasa. Semoga aktivitas puasa kita berjalan lancar, dan selalu di bahwah lindungan Allah SWT. [*]