Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wagub NTB Ingatkan, Dana Desa Tidak Hanya Untuk Pembangunan Pisik Saja
Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah | Berita Baru | Ist*

Wagub NTB Ingatkan, Dana Desa Tidak Hanya Untuk Pembangunan Pisik Saja



BAWASLIU Lombok Tengah

Berita Baru, NTB – Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengingatkan, penggunaan dana desa harus dioptimalkan tidak hanya untuk pembangunan Pisik. Namun selain, untuk pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals), juga fokus pada tujuan dan program bersama.

“Jadi perencanaan pembangunan desa seharusnya bisa selaras dan bersinergi dengan program pemerintah daerah dan Provinsi. Karena kebutuhan masyarakat juga menjadi persoalan mendasar di desa”, jelas Wagub saat membuka rapat koordinasi evaluasi Dana Desa 2021 di Hotel Lombok Astoria, Senin kemarin (29/11/2021).

Dijelaskan Wagub, persoalan seperti pendidikan, kesehatan dan lingkungan serta sosial ekonomi yang wujudnya pelayanan Posyandu Keluarga, Bank Sampah, Desa Tangguh Bencana dan lain-lain akan tertangani dengan pola lebih teratur dan terorganisasi yang dikelola oleh desa dengan anggaran yang cukup.

“Kita semua tentu menginginkan standar kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik. Tujuannya agar semua desa di NTB menjadi desa mandiri dan berkontribusi membangun NTB dengan menyelesaikan masalah lebih dini di desa”, pungkasnya.

Wagub NTB Ingatkan, Dana Desa Tidak Hanya Untuk Pembangunan Pisik Saja

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, H Ashari, mengatakan, secara umum progres penggunaan dana desa 2021 sebesar Rp 1 triliun 247 miliar lebih untuk 1005 desa sudah dicairkan tinggal tahap ketiga sedang dalam proses untuk 724 desa.

Adapun progres program unggulan pemerintah provinsi yang dianggarkan dalam dana desa, BumDes atau badan usaha milik desa telah seratus persen dibentuk di semua desa dengan 283 bank sampah dan 183 unit diluar BumDes.

Kelompok kerja (Pokja) Posyandu Keluarga terdata di 960 desa dan sebanyak 338 desa telah memiliki peraturan desa (Perdes) tentang Posyandu Keluarga.

“Harapannya, dalam perencanaan dana desa 2022 bisa dikejar setelah pendataan desa dengan SDG’s 18 rampung”, ujar Ashari.

Sedangkan data Posyandu Keluarga tercatat 7.542 dari 7.582 Posyandu se NTB yang secara kualitas juga akan terus ditingkatkan melalui dana desa. (Red/Kmf)